...
Kotak Saran : -

Sejarah


Sejalan dengan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan institusi pendidikan tinggi untuk berupaya melaksanakan peningkatan kualitas secara berkelanjutan, maka Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) berupaya untuk menjalankan amanat tersebut sebaik-baiknya. Untuk itulah mulai tahun 2004 realisasinya diwujudkan melalui SK Rektor No. 386/JO8/PR/2004 tentang Pembentukan Badan Penjaminan Mutu (BPM) dan SK Rektor No. 398/JO8/PR/2004 tentang Pembentukan Tim Badan Penjaminan Mutu Universitas Lambung Mangkurat. Selanjutnya pada tahun 2006 disempurnakan melalui SK Rektor No. 007/JO8/PR/2006 tentang Perubahan Tim Pelaksana Badan Penjaminan Mutu. Kemudian pada tahun 2007 SK Rektor No. 386/JO8/PR/2004 di revisi melalui SK Rektor No. 1136/JO8/OT/2007, dibentuklah sebuah organisasi yang mengelola manajemen mutu yang disebut Badan Penjaminan Mutu (BPM), dan SK Rektor No. 428/H8/OT/2009 tentang Tim Pelaksana Tupoksi Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unlam Tahun 2009. Pada tahun 2010 kembali disempurnakan melalui SK Rektor No.010/H8/OT/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penjaminan Mutu Universitas Lambung Mangkurat. Mengikuti perkembangan yang ada, maka pada tahun 2012 ini kembali disempurnakan melalui SK Rektor No. 682/UN8/OT/2012 tentang Tim Pengelola Badan Penjaminan Mutu Universitas Lambung Mangkurat dan SK Rektor No. 927/UN8/OT/2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Penjaminan Mutu Universitas Lambung Mangkurat untuk Penerapan ISO 9001:2008. Penyempurnaan ini tidak lepas dari dinamika dan karakteristik yang berkembang dengan sangat cepat mengikuti gerak langkah Universitas Lambung Mangkurat dalam upaya melaksanakan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Sejak tahun 2015 Badan Penjaminan Mutu berubah menjadi Lembaga Penjaminan Mutu sesuai dengan Permen No. 42 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat